Sunday, December 19, 2010

Pengendalian Penyakit Rabies

,
Saat ini, WHO telah mengendalikan penularan rabies dengan melakukan pemberian vaksin ke beberapa negara berkembang, meskipun dalam jumlah yang terbatas. Vaksin immunoglobulin (antibodi) yang direkomendasikan untuk kasus rabies kategori III memiliki harga yang mahal dan diberikan dalam jumlah yang sangat terbatas.

Oleh karena itu, WHO memberikan vaksin immunoglobulin rabies yang berasal dari kuda (purified equine immunoglobulin) untuk digunakan sebagai campuran immunoglobulin manusia untuk menutupi kekurangan vaksin di beberapa negara ini.

Vaksinasi rabies pada manusia direkomendasikan kepada para pelancong yang tinggal atau bepergian ke negara endemik rabies selama lebih dari 30 hari. Vaksinasi pra-penularan tidak begitu saja mencegah penularan rabies, namun vaksinasi pra-penularan ini harus diikuti dengan tindakan pasca-penularan, yaitu dengan pemberian vaksin immunoglobulin untuk rabies.

Selain para pelancong, vaksin rabies juga direkomendasikan kepada orang-orang yang aktivitasnya beresiko untuk tertular rabies, seperti pemburu, penjaga hutan, pekerja laboratorium, breeder anjing, pekerja pemotongan hewan, dan dokter hewan. Orang-orang yang beresiko ini harus secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan setiap 2 tahun untuk memeriksakan tingkat kekebalan tubuhnya atau untuk mendapatkan vaksin rabies.

Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penularan rabies adalah dengan melakukan vaksinasi kepada anjing, sebagai agen penular terbesar pada beberapa kasus di beberapa negara sekarang ini.

Namun kurangnya kesadaran masyarakat untuk peduli kepada anjing-anjing peliharaannya untuk dilakukan vaksinasi anti-rabies dapat menjadi salah satu penyebab kenapa sampai sekarang serangan virus rabies masih saja dijumpai di Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia sampai sekarang masih belum bebas dari terjangkitnya penyakit rabies, bahkan di Bali dianggap sebagai kejadian luar biasa rabies karena untuk pertama kalinya Bali terjangkit wabah rabies.

Dalam hal ini, untuk mencegah penularan rabies ke luar pulau Bali pemerintah berupaya dengan menjadikan pulau Bali sebagai kawasan karantina dengan mencegah keluar masuknya anjing, kucing, atau kera keluar masuk pulau, pemusnahan anjing-anjing liar dan pemberian vaksin terhadap anjing-anjing peliharaan agar tidak tertular rabies dan memberikan vaksin anti rabies pada masyarakat.

ARTIKEL EKONOMI

THL TBPP KERINCI

Visit Kerinci

 

BP3K KECAMATAN DEPATI VII Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates